Loading
Selamat Datang di Waroeng PakDe SMA Blog's

Sekapur Sirih

Mohon beri Masukan, Saran, dan Kritikan mengenai isi kontens posting Blogspot ini, dan kalau diperlukan diharapkan kerjasama Anda dalam mengisi kontens posting Blogspot ini.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
Admin - waroengpakde

Jumat, Juli 18, 2008

Karakteristik Perusahaan Dagang (bgn-1)

A. Konsep Dasar Perusahaan Dagang
B. Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
C. Transaksi Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan Dagang
D. Syarat-syarat Transaksi Perusahaan Dagang
E. Contoh Soal Latihan

A. Konsep Dasar Perusahaan Dagang
1. Definisi Perusahaan Dagang
Perusahaan Dagang merupakan suatu perusahaan yang kegiatan utamanya adalah membeli
barang dagang dengan tujuan untuk dijual kembali.

2. Ciri-ciri Perusahaan Dagang
a. Kegiatannya membeli barang dagangan
b. Menyimpan barang dagangan untuk sementara waktu
c. Tidak mengubah sifat dan bentuk barang dagangan
d. Barang dagangan tersebut dijual kembali

3. Kegiatan Akuntansi Perusahaan Dagang
a. Menggunakan akun atau perkiraan sistem Persediaan Barang Dagang
b. Menghitung harga pokok penjualan barang dagang
c. Membuat laporan perhitungan laba rugi

B. Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
a. Tahap Pencatatan :
1. Transaksi (Transaksi Internal dan Transaksi Eksternal)
2. Pengumpulan seluruh Bukti Transaksi
3. Mencatat ke dalam Jurnal Umum, Jurnal Khusus dan
ke dalam Buku Besar Pembantu
4. Memposting ke Buku Besar

b. Tahap Pengikhtisaran :
5. Membentuk Neraca Saldo
6. Menyusun Ayat Jurnal Penyesuaian
7. Membentuk Lembar Kerja / Worksheet dalam bentuk Neraca Lajur

c. Tahap Pelaporan Keuangan :
8. Menyusun ke dalam Laporan Keuangan :
a. Laporan Perhitungan Laba Rugi
b. Laporan Perubahan Modal
c. Laporan Neraca
d. Laporan Arus Kas
9. Menyusun Ayat Jurnal Penutup
10. Membentuk Neraca Saldo setelah Penutupan
11. Menyusun Ayat Jurnal Pembalik

C. Transaksi Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan Dagang
1. Transaksi Jurnal Pembelian :
a. Pembelian Tunai
ju. Pembelian Rp. xxxx
Kas Rp. xxxx
b. Pembelian Kredit
ju. Pembelian Rp. xxxx
Hutang Dagang Rp. xxxx
c. Retur Pembelian dan Pengurangan Harga
ju. Hutang Dagang Rp. xxxx
Retur Pemb. dan ph Rp. xxxx
d. Potongan Pembelian
ju. Hutang Dagang Rp. xxxx
Potongan Pembelian Rp. xxxx
Kas Rp. xxxx
e. Beban Pengangkutan Pembelian
ju. Beban Angkut MasukRp. xxxx
Kas Rp. xxxx

2. Transaksi Jurnal Penjualan
a. Penjualan Tunai
ju. Kas Rp. xxxx
Penjualan Rp. xxxx
b. Penjualan Kredit
ju. Piutang Dagang Rp. xxxx
Penjualan Rp. xxxx
c. Retur Penjualan dan Pengurangan Harga
ju. Retur Penj. dan ph Rp. xxxx
Penjualan Rp. xxxx
d. Potongan Penjualan
ju. Kas Rp. xxxx
Pot Penjualan Rp. xxxx
Piutang Dagang Rp. xxxx
e. Beban Pengangkutan Penjualan
ju. By Angkut Keluar Rp. xxxx
Kas Rp. xxxx

3. Transaksi Jurnal Pencatatan Persediaan Barang Dagang
ju. Persediaan Bg Dg Rp. xxxx
Ikhtisar L/R Rp. xxxx
Jurnal Umum yang sering terjadi pada Persediaan :
a. Harga Pokok Penjualan Rp. xxxx
Persediaan Brg Dgg Rp. xxxx
b. Piutang Usaha Rp. xxxx
Persediaan Brg Dgg Rp. xxxx
c. Persediaan Brg Dgg Rp. xxxx
Hutang Usaha Rp. xxxx

D. Syarat-syarat Transaksi Perusahaan Dagang
1. SYARAT PEMBAYARAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI
Dalam transaksi jual beli biasanya diikuti dengan suatu perjanjian antara penjual
dan pembeli yang sifatnya mengikat. Syarat pembayaran adalah salah satu isi
perjanjian yang erat hubungannya dengan pemberian potongan (potongan tunai),
jangka waktu pembayaran dan besarnya potongan yang diberikan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini dikemukakan beberapa syarat pembayaran yang
umumnya terjadi dalam perjanjian jual beli yang dilakukan secara kredit.
a. n/30,
artinya pada syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat 30 hari
setelah terjadinya penyerahan barang dan jumlah yang harus dibayar adalah
jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
b. 2/10 n/30,
artinya dengan syarat ini pembeli akan diberikan potongan 2 % apabila ia
membayar harga faktur paling lambat 10 hari setelah tanggal transaksi,
sedangkan waktu pembayar paling lambat adalah 30 hari. 2 = (pembilang) artinya
besarnya persentase potongan, 10 = (penyebut) artinya batas waktu mendapatkan
potongan dan n/30 = batas akhir pelunasan faktur.
c. EOM (End Of Month),
artinya dengan syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat pada akhir
bulan berjalan.
d. n/10 EOM,
artinya dengan syarat ini harga faktur harus dilunasi paling lambat 10 hari
setelah akhir bulan, tanpa mendapat potongan.

2. SYARAT PENYERAHAN BARANG
Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan
berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan. Dalam hal ini ditentukan
siapa yang akan menanggung biaya pengangkutan. Sehingga syarat penyerahan
merupakan suatu kesepakatan antara penjual dengan pembeli tentang pemindahan hak
milik disertai biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai di gudang
pembeli.

Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang
umumnya terjadi dalam jual beli.
a. Franko gudang pembeli
Artinya barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat
barang tersebut sampai di gudang pembeli. Sehingga segala bentuk resiko yang
timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos
angkut barang tersebut.
b. Franko gudang penjual
Artinya barang yang sudah diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada
saat barang sudah keluar dari gudang penjual, dan segala bentuk resiko yang
timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab pembeli termasuk ongkos
angkut barang tersebut.
c. Free On Board Shipping point
Syarat ini berlaku untuk pengiriman barang yang menggunakan kapal laut. Artinya
barang yang diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah
sampai di atas kapal di pelabuhan penjual, sehingga segala sesuatu resiko yang
timbul dalam perjalanan sampai di gudang pembeli menjadi tanggung jawab
pembeli. Syarat ini dalam transaksi biasa ditulis FOB shipping point.
d. Free On Board Destination point
Syarat ini berlaku dalam pengiriman barang menggunakan kapal laut. Artinya
barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli saat barang
tersebut sudah di atas kapal di pelabuhan pembeli. Sehingga semua resiko yang
timbul dalam perjalanan dari gudang penjual sampai di atas kapal (dalam
perjalanan) menjadi tanggungan penjual. Sedangkan resiko yang terjadi selama
dari pelabuhan pembeli ke gudang pembeli menjadi tanggungan pembeli. Jadi
ongkos angkut dari gudang penjual, ongkos bongkar muat dan ongkos kapal
sepenuhnya tanggungan penjual. Dalam transaksi syarat ini biasa ditulis FOB
destination.
e. Cost Insurance and Freight (CIF)
Artinya dalam perjanjian jual beli disepakati bahwa penjual menanggung semua
biaya angkut serta premi asuransi barang dalam perjalanan. Kadang-kadang syarat
ini dilengkapi lagi dengan tanggungan biaya komisi oleh penjual, sehingga
syarat ini ditulis menjadi CIFIC (Cost Insurance and Freight Inclusive
Comission).

E. Contoh Soal :
Tgl 02 Jan 2001, CV. Rian membeli barang dagang dari UD. Jujur Rp. 1.500.000,- secara tunai.
ju : Pembelian barang dagang Rp. 1.500.000,-
Kas Rp. 1.500.000,-

Tgl 04 Jan 2001, CV Rian membeli barang dagang dari Fa Jujur Rp. 4.000.000,- dengan syarat
2/10 n/30.
ju : Pembelian barang dagang Rp. 4.000.000,-
Hutang Dagang Rp. 4.000.000,-

Tgl 12 Jan 2001, CV Rian membeli barang dagang Rp. 2.500.000,- dengan syarat 2/10 n/30 ongkos angkut barang Rp. 300.000,-
FOB Shipping point dari Fa. Setia Surabaya Faktur Nomor 226.
ju : Biaya Angkut Masuk Rp. 300.000,-
Kas Rp. 300.000,-

Tgl 14 Jan 2001, CV. Rian membayar pengangkutan barang yang
dibeli dari Fa. Setia Rp. 100.000,-.
ju : Biaya Angkut Masuk Rp. 100.000,-
Kas Rp. 100.000,-

Tgl 15 Jan 2001, CV Rian menjual barang dagang Rp. 4.000.000,- kepada Tn. Jujur.
Pembayaran dilakukan secara tunai.
ju : Kas Rp. 4.000.000,-
Penjualan Rp. 4.000.000,-

Tgl 16 Jan 2001, CV Rian menjual barang dagang kepada Toko Setia Rp. 2.000.000,- syarat 2/10 n/30.
ju : Piutang dagang Rp. 2.000.000,-
Penjualan Rp. 2.000.000,-

Tgl 20 Jan 2001, CV Rian menerima kembali barang telah dijual kepada toko Maju seharga
Rp. 400.000,- karena rusak dengan bukti nota kredit nomor 021.
ju : Piutang Dagang Rp. 400.000,-
Retur Penjualan dan p.h. Rp. 400.000,-

Tgl 22 Jan 2001, CV. Rian dibeli barang dagang Rp. 2.2.000.000,- dengan syarat 4/10 n/30.
Faktur Nomor 024 dari PD. Jaya.
ju : Pembelian barang dagang Rp. 2.200.000,-
Hutang dagang Rp. 2.200.000,-

F. Soal Latihan Akuntansi Perusahaan Dagang
1. Berikut ini adalah transaksi yang diperoleh dari perusahaan dagang “Maju” untuk
bulan Januari 2000:
Jan 2 Membeli barang dagang dari PT. Setuju sebesar Rp. 500.000,- 2/10 n/30
Jan 4 Membeli barang dagang dari PD Harapan sebesar Rp. 1.250.000,- 5/10 n/30
Jan 5 Mengembalikan sebagian barang yang dibeli dari PT. Setuju
sebesar Rp. 50.000,- karena barang tersebut rusak
Jan 7 Membayar utang kepada PT. Setuju atas pembeli tanggal 2 Januari yang lalu
Jan 9 Membeli perlengkapan kantor dari toko Abadi seharga Rp. 40.000,-
Jan 12 Membeli barang dagang dari PD. Jujur sebesar Rp. 800.000,- dengan tunai
Jan 15 Membeli barang dagang dari UD. Jaya Rp. 1.500.000,- syarat 2/10 n/30. beban
pengangkutan barang yang dibeli seharga Rp. 50.000,- dibayar tunai.
Jan 18 Membayar beban iklan sebesar Rp. 350.000,- dan sewa ruang bulan Januari
sebesar Rp. 200.000,- serta beban serba-serbi Rp. 50.000,- per kas
Jan 20 Membeli secara tunai dari PD. ABC barang dagang seharga Rp. 800.000,-
Jan 25 Membeli barang dagang dari UD. Jaya seharga Rp. 750.000,- syarat 2/10 n/30
Jan 26 Membeli barang dagang secara kredit dari UD Sandora Rp.550.000,- 4/10 n/60
Jan 29 Sebagian barang dagang yang dibeli dari UD. Jaya dikembalikan karena rusak
sebesar Rp. 250.000,-
Jan 31 Diterima pelunasan faktur penjualan Nomor 082 tanggal 16 Januari yang lalu
dari Fa. Abadi.
DIMINTA:
Catatlah transaksi tersebut ke dalam Jurnal Umum dalam bentuk Kolom.
Kerjakan pada kertas double folio!

2. Berikut ini adalah transaksi PD. Jujur selama bulan Januari 2001.
Jan 2 Dibeli barang dagang dari PT. Setia Rp. 5.000.000,- syarat 2/10 n/30
(Faktur Nomor 021)
Jan 4 Dijual barang dagang dari PD. Harapan Rp. 1.200.000,- syarat 4/10 n/30
(Faktur Nomor 212)
Jan 5 Mengembalikan sebagian barang yang dibeli dari PT. Setia seharga
Rp. 500.000,- karena mutunya tidak sesuai dengan pesanan
(Nota debit nomor 001)
Jan 7 Dibeli perlengkapan kantor dari Toko Abadi Rp. 100.000,-
Jan 9 Membayar utang kepada PT. Setia atas faktur pembelian Nomor 021
tanggal 2 Januari yang lalu.
Jan 12 Dibeli barang dagang dari PD. ABC Rp. 2.000.000,- dibayar dengan tunai
(Bukti pengeluaran kas Nomor 008)
Jan 16 Dijual barang dagang kepada Fa. Abadi Rp. 6.500.000,- syarat 5/10 n/40
(Faktur Nomor 082)
Jan 17 Dijual barang dagang kepada Tuan Rosevelt Rp. 2.500.000,- dengan tunai.
(Bukti penerimaan kas Nomor 018)
Jan 18 Diterima kembali barang dagang yang dijual tanggal 16 Januari yang lalu,
karena rusak seharga Rp. 500.000,-
Jan 20 Diterima pelunasan faktur penjualan Nomor 082 tanggal 16 Januari yang lalu
dari Fa. Abadi.
Diminta:
Catatlah transaksi ke dalam jurnal umum dalam bentuk Kolom
Kerjakan pada kertas Double Folio.

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. saya harap agar Bapak dapat membuat soal yang tingkat advanced dan dimodifikasi. Terima kasih

    BalasHapus

Berikan Opini Anda tentang Topik ini